Rela Kecebur Demi Bebas Nganggur

Rela Kecebur Demi Bebas Nganggur
  • Version
  • Download 10
  • File Size 2.74 MB
  • File Count 1
  • Create Date Juni 27, 2019
  • Last Updated Juni 27, 2019
  • Download

Rela Kecebur Demi Bebas Nganggur

 

 

Penulis: Institut Kemandirian

Jakarta: Dompet Dhuafa, 2013

xii, 123 hal.; 22 x 15 cm

ISBN: 978-602-7807-13-6

 

 

Memberdayakan Zakat untuk Memandirikan Dhuafa

Sampai saat ini kemiskinan menjadi masalah utama dalam pembangunan di Indonesia. Berbagai upaya penanggulangan kemiskinan telah dibuat oleh pemerintah. Beragam jenis pro-gram yang digulirkan itu sayangnya belum bisa memberikan dampak yang besar terhadap penghentian laju kemiskinan.

Pada saat yang sama, jumlah penduduk di Indonesia kian meningkat. Jumlah besar ini memang memberikan dampak positif sebagai penyedia dan penggerak kegiatan ekonomi. Akan tetapi, besarnya pertumbuhan populasi yang tidak diiringi peningkatan kapasitas keterampilan untuk menghadapi berbagai tantangan zaman akan melahirkan kesenjangan sosial dan permasalahan kriminal.

Kemiskinan tidak hanya sebatas ketidakmampuan secara ekonomi, tetapi juga kegagalan memenuhi hak-hak dasar dan perbedaan perlakuan bagi seseorang atau sekelompok orang dalam menjalani kehidupan secara bermartabat. Hak-hak dasar diakui secara umum antara lain meliputi terpenuhinya kebutuhan pangan, kesehatan, dan pendidikan. Dari data Badan Pusat Statistik (BPS) disebutkan bahwa angka kemiskinan di negeri ini per September 2012 mencapai 28,59 juta (11,66%). Ini adalah fakta statistik untuk menjadi acuan dan gambaran betapa angka kemiskinan masih betah bercokol di negeri ini. Angka kemiskinan ini tentu merata di seluruh wilayah di pelosok negeri.

Kemiskinan dapat digolongkan dalam kemiskinan struktural, kemiskinan kultural, dan kemiskinan natural. Kemiskinan struktural disebabkan oleh kondisi struktur perekonomian yang timpang dalam masyarakat, baik karena kebijakan ekonomi pemerintah, penguasaan faktor-faktor produksi oleh segelintir orang, monopoli, maupun kolusi antara pengusaha dan pejabat. Intinya, kemiskinan struktural ini terjadi karena faktor-faktor buatan manusia.

Sementara itu, kemiskinan kultural muncul karena faktor budaya atau mental masyarakat yang mendorong orang hidup miskin, seperti perilaku malas bekerja, rendahnya kreativitas, dan tidak ada keinginan hidup lebih maju. Adapun kemiskinan natural adalah kemiskinan yang terjadi secara alami, antara lain yang disebabkan oleh faktor rendahnya kualitas sumber daya manusia dan terbatasnya sumber daya alam.

Dari ketiga kategori kemiskinan tersebut, pada dasarnya kemiskinan berpangkal pada masalah distribusi kekayaan yang timpang dan tidak adil. Sesuai fitrahnya sebagai agama penuh rahmat, Islam menekankan pengaturan distribusi ekonomi yang adil agar ketimpangan di dalam masyarakat dapat dihilangkan. Firman Allah Swt, “supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu” (Q.s. al-Hasyr [59]: 7).

Dari pemahaman di atas, zakat memiliki andil dalam mengentaskan permasalahan kemiskinan yang terjadi di Indonesia. Tentunya ini tidak lepas dari gerak masif dari lembaga amil zakat yang ada di Indonesia. Bahkan, lembaga amil zakat beserta instrumennya terus meningkatkan efektivitas program pemberdayaan dengan harapan para mustahik, yang notabane sebagai kaum miskin, bisa terbebas dari rantai kemiskinan. Program yang dilakukan bermacam-macam dalam berbagai bidang seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan bantuan kemanusiaan.

Dompet Dhuafa yang telah 20 tahun dipercaya untuk mengelola zakat dari para muzakki, telah menggulirkan berbagai program dalam mengambil peran memberantas rantai kemiskinan. Salah satunya melalui jejaring yang dimiliki, yakni Institut Kemandirian.  Keberadaan  Institut  Kemandirian  diharapkan bisa memberi angin segar bagi para dhuafa. Kaum dhuafa yang identik dengan kemiskinan dapat mengakses sebagai sarana peningkatan kapasitas berwirausaha dan memiliki keterampilan untuk bekal berwirausaha.

Perlu diketahui bahwa kemiskinan disebabkan oleh berbagai sebab. Pertama, kemiskinan yang disebabkan oleh kelemahan fisik dan keterampilan yang menjadi penghalang dirinya dalam mendapatkan penghasilan yang besar. Kedua, kemiskinan yang disebabkan oleh ketidakmampuan untuk mencari pekerjaan karena ditutupnya pintu-pintu pekerjaan yang halal sesuai dengan keadaan para fakir miskin tersebut seperti tingkat pendidikan. Ketidakmampuan inilah yang kemudian menjadi latar belakang munculnya berbagai program keterampilan di Institut Kemandirian.

Institut kemandirian Dompet Dhuafa merupakan instrumen atau sarana mengentaskan kemiskinan. Memberikan pelatihan kewirausahaan dan keterampilan secara gratis diharapkan menjadi model pengentasan kemiskinan yang tidak parsial. Cara ini juga untuk membangun mental baja penerima manfaat. Oleh karena itu, bantuan yang diberikan bukan berupa uang tunai yang diberikan secara langsung. Institut ke mandirian ibaratnya tidak hanya memberikan ikan tetapi juga memberikan kail dan memberi tahu cara mempergunakan kail untuk memancing. Pengalaman secara jelas tentu sudah dirasakan oleh para alumni pelatihan. Adanya buku profil alumni ini sudah semestinya bisa memberi gambaran proses kemandirian yang diperjuangkan oleh para penerima yang awalnya berada pada golongan dhuafa.

Bertambahnya animo masyarakat terhadap dunia kewirausahaan menjadi peluang tersendiri bagi Institut Kemandirian untuk mencetak semakin banyak wirausaha dari kalangan dhuafa. Tentunya ini harus ada dukungan kuat dari stakeholder. Institut kemandirian Dompet Dhuafa secara berkesinambungan mencoba memperbaiki sistem yang dimiliki dan berusaha untuk mengkloningnya di beberapa kota besar yang ada di Indonesia. Dengan demikian, diharapkan pemerataan penerima manfaat akan semakin merata. Bermunculannya alumni yang mandiri dan bisa memandirikan orang lain menjadi impian yang terus terngiang setiap saat bagi manajemen Institut Kemandirian.

 

Karawaci, 29 April 2013

Kushardanta Susilabudi

Direktur Institut kemandirian Dompet Dhuafa


File
Rela Kecebur demi Bebas Nganggur_opt.pdf